Buruh Tambang di KBB Tuntut Pemerintah Keluarkan Diskresi Regulasi IUP

Adi Haryanto
Buruh tambang menuntut DPRD dan Pemda KBB mengeluarkan diskresi izin agar perusahaan tambang bisa kembali beroperasi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Sebab ketika kewenangan diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, justru izin semakin sulit. "Ya sebaiknya izin dikembalikan ke daerah sesuai dengan sangat otonomi daerah, jadi pengambilan kebijakan bisa cepat," ucap Dadang Suhendar.

Unjuk rasa itu diikuti oleh lima serikat pekerja dari DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC Gobsi dan PC KEP SPSI, buruh tambang membawa sejumlah dump truk pengangkut batu tambang. 

Kerumunan massa aksi dan konvoi truk menyebabkan kemacetan cukup panjang di Jalan Raya Padalarang. Buruh tambang juga melakukan aksi sweeping ke sejumlah industri pengolahan batuan kapur di Cipatat, lalu konvoi menuju Kantor DPRD.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Miris Eks Pekerja Tambang di KBB, Terpaksa Jualan Cilok demi Hidupi Keluarga

57 tahun lalu

Maling Gasak Komputer dan Televisi di SDN 3 Cikande KBB, Semua Data Siswa Raib

57 tahun lalu

Pekerja Tambang Demo, Jalan Raya Padalarang KBB Ditutup 1 Jalur

57 tahun lalu

Ratusan Hektare Sawah Tadah Hujan di 6 Kecamatan KBB Terancam Kekeringan

57 tahun lalu

Pengusaha Tambang di KBB Butuh Kepastian Aturan, Pemerintah Pusat dan Provinsi Saling Lempar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal