Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Miris Eks Pekerja Tambang di KBB, Terpaksa Jualan Cilok demi Hidupi Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Tambang di KBB Tuntut Pemerintah Keluarkan Diskresi Regulasi IUP

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:56:00 WIB
Buruh Tambang di KBB Tuntut Pemerintah Keluarkan Diskresi Regulasi IUP
Buruh tambang menuntut DPRD dan Pemda KBB mengeluarkan diskresi izin agar perusahaan tambang bisa kembali beroperasi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Bupati, DPRD, gubernur (Ridwan Kamil) dan dinas terkait jangan diam saja. Ini urusan perut pekerja. Sekarang ada sekitar 270-400 pekerja yang telah di-PHK. Jika persoalan ini terus dibiarkan, akan bertambah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan termasuk di industri hilir," ujar Dadang Suhendar.

Saat ini, tutur dia, empat perusahaan tambang di KBB berhenti beroperasi. Antara lain, PT Akarna Marindo, PT PKBI, PT Gunung Kareta, dan PT Gunung Padakasih. 

Bahkan ada satu perusahaan tambang yang mendapatkan penghargaan dari Pemda KBB sebagai perusahaan yang taat dan berkontribusi besar terhadap pajak daerah pun tutup. 

"Itu kan miris perusahaan yang dapat penghargaan dari Pemda KBB harua tutup. Bukan karena perusahannya kolaps atau pailit, tapi karena sulitnya mengurus perizinan dari pemerintah," tutur dia.

Karena itu, kata Dadang Suhendar, para pekerja meminta izin usaha pertambangan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah seperti dulu sesuai otonomi daerah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut