Pengusaha Tambang di KBB Butuh Kepastian Aturan, Pemerintah Pusat dan Provinsi Saling Lempar

Adi Haryanto
Sejumlah perusahaan tambang di KBB berguguran dan terpaksa mem-PHK karyawan akibat tidak mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan dari pemerintah pusat. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengusaha tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) butuh kepastian aturan dan izin usaha pertambangan (IUP). Selama ini, pemerintah pusat dan provinsi kerap saling lempar.

Mereka berharap mendapatkan perpanjangan izin dan bisa kembali beroperasi agar dapat mempekerjakan lagi para karyawan yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Batu Kareta Padalarang Agung Gunawan mengatakan, PT Batu Kareta telah menutup tambang sejak satu tahun lalu. 

Telah melakukan dua kali perpanjangan dan tidak bisa mendapatkan perpanjangan perizinan dengan alasan regulasi baru dan harus reklamasi 100 persen.

"Pengajuan izin sudah kita siapkan satu tahun sebelum habis, tapi gak keluar-keluar. Akibatnya 65 orang karyawan terpaksa di-PHK karena pabrik tutup," kata Agung Gunawan, Rabu (14/6/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga akibat Polusi Tambang Batu Kapur, Warga Pamuncatan KBB Gatal-gatal

57 tahun lalu

Ratusan Pekerja Tambang Korban PHK di KBB Sulit Alih Profesi, Pengangguran Bertambah

57 tahun lalu

Ratusan Pekerja Tambang di KBB Kena PHK, Disnakertrans Minta Kejelasan Aturan Izin

57 tahun lalu

Perusahaan Tambang di KBB Terpaksa Tutup, Ratusan Pegawai di-PHK

57 tahun lalu

Tambang Ditutup dan Terancam PHK, Ribuan Pekerja Ancam Demo Pemda KBB dan Pemprov Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal