Buruh Tambang di KBB Tuntut Pemerintah Keluarkan Diskresi Regulasi IUP

Adi Haryanto
Buruh tambang menuntut DPRD dan Pemda KBB mengeluarkan diskresi izin agar perusahaan tambang bisa kembali beroperasi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan buruh tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD KBB, Jalan Raya Tagog, Kecamatan Padalarang, Kamis (15/6/2023). Mereka menuntut pemerintah memberikan diskresi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kami menuntut DPRD agar mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati KBB agar mengeluarkan diskresi perizinan usaha tambang, agar pekerja tambang bisa bekerja lagi," kata Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar.

Dadang Suhendar menyatakan, akibat regulasi baru, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, banyak perusahaan tambang tutup. 

Perusahaan yang sudah melakukan dua kali mengajukan perpanjangan perizinan ditolak. Untuk mendapatkan izin, perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi lahan 100 persen. 

Itu yang akhirnya berdampak kepada banyak perusahaan tambang tutup dan pekerja terpaksa di-PHK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Miris Eks Pekerja Tambang di KBB, Terpaksa Jualan Cilok demi Hidupi Keluarga

57 tahun lalu

Maling Gasak Komputer dan Televisi di SDN 3 Cikande KBB, Semua Data Siswa Raib

57 tahun lalu

Pekerja Tambang Demo, Jalan Raya Padalarang KBB Ditutup 1 Jalur

57 tahun lalu

Ratusan Hektare Sawah Tadah Hujan di 6 Kecamatan KBB Terancam Kekeringan

57 tahun lalu

Pengusaha Tambang di KBB Butuh Kepastian Aturan, Pemerintah Pusat dan Provinsi Saling Lempar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal