Buruh Kota Cimahi Tuntut UMK 2023 Naik 26 Persen, Kondisi Ekonomi Jadi Alasan

Adi Haryanto
Buruh di Kota Cimahi menuntuk kenaikan UMK 2023 sebesar 26 persen. Kondisi ekonomi menjadi alasan tuntutan itu. (Foto: Ilustrasi)


Hasil penghitungan upah LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Cimahi nantinya akan direkomendasikan Pj Wali Kota Cimahi kepada Gubernur Jawa Barat yang akan memutuskan besaran UMK tahun depan. 

"Tahun lalu Pak Ngatiyana (mantan Wali Kota Cimahi) berani mengeluarkan angka di luar PP 36, meski keputusan akhir tetap di gubernur," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan, untuk penghitungan UMK tahun depan pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Diprediksi UMK tahun depan di Kota Cimahi tetap akan mengalami kenaikan meskipun besarannya belum bisa diketahui.

"Soal kenaikan UMK tahun depan, nanti kita akan rapatkan dengan perwakilan pengusaha dan juga pekerja," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen, Buruh KBB Bersiap Unjuk Rasa ke Kemenakertrans

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

57 tahun lalu

Massa Buruh Demo di Gedung Sate Bandung, Tuntut Kenaikan Upah Pekerja 1 Tahun

57 tahun lalu

Kecewa Upah Naik Rp113.000, Buruh di Cimahi Wacanakan Gugat ke PTUN

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Pakai PP 51 untuk Tetapkan UMK 2024, Bey: Kami hanya Bisa di Koridor Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal