Bupati Jeje Bakal Audit Menyeluruh BUMD usai Direktur PMgS jadi Tersangka

Adi Haryanto
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail akan mengaudit menyeluruh BUMD. (Foto: iNews)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bakal melakukan audit menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), PT Perdana Multiguna Sarana (PT PMgS). 

Audit dilakukan menyusul ditetapkannya Direktur Utama BUMD PT PMgS, Deden Robby Firman (DRF) sebagai tersangka oleh Polres Cimahi dalam kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp659.970.000 kepada pengusaha ayam potong.

"Kami akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan dan transaksi PT PMgS serta evaluasi total terhadap kepemimpinan dan manajemen BUMD," kata Jeje dalam keterangannya, Senin (16/62025).

Dia mengatakan, dengan kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, tapi juga merusak citra BUMD KBB di masyarakat dan pelaku usaha lainnya. Sehingga perlu ada evaluasi untuk memulihkan kembali kepercayaan dari publik. 

Jeje pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH). Pemda Bandung Barat dan pihak PT PMgS tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

Termasuk tidak akan menanggung kerugian akibat tindakan Dirut tersebut karena tanggung jawab sepenuhnya berada pada individu yang bersangkutan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Seluruh kerugian dan dampak permasalahan perusahaan akibat tindakan yang bersangkutan menjadi tanggung jawab pribadi. Kami juga segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk menunjuk pejabat sementara," tuturnya.

Dikatakannya, kasus tersebut bermula dari wanprestasi PT PMgS terhadap mitra kerjanya, PT MSK, yang mengarah pada somasi resmi. Tanpa sepengetahuan komisaris yang mewakili Pemda KBB, Dirut PT PMgS diduga menandatangani kontrak sepihak.

Yakni dengan melakukan pemesanan barang dalam hal ini ayam potong untuk memenuhi kewajiban kontrak dengan PT MSK. Namun kemudian ternyata diketahui jika pembayaran dilakukan dengan cek kosong senilai Rp659.970.000.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Transfer Palsu di Cianjur, Korban Rugi Rp86 Juta

57 tahun lalu

ASN  di Sampang Ditahan Polisi Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Korbannya Guru SD

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!

57 tahun lalu

Update Longsor Cisarua, Bupati Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal