Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU

Ade Suhardi
Pegawai BUMD Bekasi berinisial Z (41) ditangkap usai menganiaya sopir truk di SPBU Harapan Indah. (Foto: Ade Suhardi)

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41) ditangkap. Dia menganiaya sopir truk berinisial N (48) usai tersenggol saat mengendarai sepeda motor di kawasan SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/5/2025).

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengungkapkan peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot. 

“Korban tidak sengaja menyenggol tersangka yang sedang mengendarai motor,” ujar Gede saat konferensi pers, Kamis (29/5/2025).

Tak terima disenggol, kata Gede, Z langsung turun dari motornya dan menyeret N secara paksa. Pertengkaran yang semula hanya adu mulut itu pun berujung penganiayaan

“Tersangka menarik korban hingga terjatuh dan mengalami luka retak pada pinggul sebelah kiri,” kata Gede.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Brutal, Geng Motor Aniaya Pemuda di Cirebon Terekam CCTV

1 tahun lalu

Viral ART yang Aniaya Majikan Nangis Klarifikasi: Atasan Saya Baik

1 tahun lalu

Penampakan Bule Inggris Pengendara Ugal-ugalan Aniaya Warga Bali, Badan Kekar Penuh Tato

1 tahun lalu

Tak Terima Ditegur karena Berkendara Ugal-ugalan, WNA asal Inggris Aniaya Warga Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal