Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 5 Tahun, Tersangka Penipuan Perumahan di Lubuklinggau Rp4,1 Miliar Ditangkap di Depok
Advertisement . Scroll to see content

ASN  di Sampang Ditahan Polisi Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Korbannya Guru SD

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:36:00 WIB
ASN  di Sampang Ditahan Polisi Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Korbannya Guru SD
Mapolres Sampang, Jawa Timur. (Foto: Diwan Mohammad Zuhri).
Advertisement . Scroll to see content

SAMPANG, iNews.id – Seorang oknum Aperatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial SY ditahan polisi. SY diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli tanah senilai Rp650 juta terhadap seorang guru SD setempat.

Korban berinisial R, warga Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengaku tertipu oleh SY yang saat itu bertugas di salah satu dinas pemerintahan.

“Awalnya dia menawarkan sebidang tanah seharga Rp800 juta, namun kemudian turun menjadi Rp650 juta. Karena merasa cocok, saya menyanggupi harga tersebut,” ujar R, Sabtu (14/6/2025).

Pembayaran, kata dia dilakukan secara bertahap dan disaksikan oleh suami pelaku, berinisial RZ. Selain itum dia juga menerima jaminan berupa akta hibah tanah dengan janji sertifikat akan diurus oleh pelaku.

“Kami sampai membayar dengan uang tunai, satu unit mobil, truk dan handphone karena pelaku terus mendesak pelunasan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut