Bupati Cellica Usir Wisatawan dari Pantai Tanjungpakis Karawang

Nilakusuma
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana saat mengusir warga luar Karawang yang berwisata di Pantai Tanjungpakis, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Foto : iNews.id/Nilakusuma

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurachadiana usir warga yang berwisata di Pantai Tanjungpakis, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jumat (1/1/2021). Warga yang dominan dari luar Karawang itu diminta untuk segera meninggalkan pantai.

Warga pun mau menuruti permintaan bupati seperti itu setelah diberikan penjelasan soal Covid-19. Satu per satu mereka meninggalkan Pantai Tanjungpakis setelah sebelumnya harus menjalani rapid test.   

"Kabupaten Karawang sekarang zona merah dan tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi. Jadi kami memberlakukan status PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) untuk menekan penyebarannya. Itu termasuk tempat wisata, paling banyak 50 persen pengunjung dari kapasitas yang ada. Kami juga meminta pengunjung di luar Karawang meninggalkan lokasi pantai, karena belum dibolehkan berkunjung ke Karawang,” kata Cellica.

Cellica yang menjadi Ketua Satgas Covid-19 ini menjelaskan dalam masa PSBM, tempat wisata hanya boleh didatangi pengunjung lokal. Sementara mereka dari luar Karawang belum diperbolehkan. Oleh karena itu dia meminta pengunjung di luar Karawang untuk meninggalkan pantai.

"Pengunjungnya 80 persen orang luar Karawang. Makanya kita mengambil tindakan tegas agar mereka segera meninggalkan pantai dan kembali ketempat masing-masing. Pengelolanya juga sudah kita ingatkan agar pengunjung hanya untuk warga Karawang, "katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kewalahan Tangani Covid-19, PSBM Diberlakukan di Karawang

57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada, Imbas Mobil Bacawabup Gus Mujib Dilempar Batu

57 tahun lalu

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang, Ruangan Sekda hingga BPKAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal