Ungkap Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan barang bukti komputer saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Tersangka  berinisial MDF (16) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh Polisi Malaysia di Sabah, Malaysia.

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 WNI Korban Penculikan Tentara Israel Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

57 tahun lalu

Imbas Perang Iran, 22 WNI Pulang ke Tanah Air 

57 tahun lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal