Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Karawang Semakin Sempit
Advertisement . Scroll to see content

Kewalahan Tangani Covid-19, PSBM Diberlakukan di Karawang

Senin, 28 Desember 2020 - 17:15:00 WIB
Kewalahan Tangani Covid-19, PSBM Diberlakukan di Karawang
ilustrasi iNews.id
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Satgas Covid-19 Karawang menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di 10 kecamatan, Senin (28/12/2020). Langkah itu diambil setelah kasus Covid-19 di Karawang terus meningkat.

Pemkab Karawang mengaku kewalahan menghadapi penyebaran Covid-19 hingga akan mengambil langkah tegas guna menekan penyebarannya. Salah satu langkah yang diambil yaitu penerapan PSBM di 10 kecamatan yang paling tinggi penyebarannya.

"Setiap hari warga yang terpapar terus bertambah.  Hari ini saja menembus rekor sebanyak 180 orang terkonfirmasi positif. Kami sudah kewalahan menghadapinya makanya mengambil kebijakan PSBM. Selain itu kita juga sudah meminta petugas untuk menindak tegas setiap kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa kecuali, " kata Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Senin (28/12/20).

Acep mengatakan, pemerintah mulai kewalahan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Karawang. Pasalnya, ruang isolasi yang disediakan selalu berkurang karena ada penambahan pasien.  "Ruang isolasi di rumah sakit dan hotel penuh. Padahal selalu menambah ruang isolasi.  Bahkan sudah menyewa enam hotel untuk ruang isolasi belum juga cukup, " katanya.

Menurut Acep, akibat terjadi peningkatan Covid-19 ini tenaga kesehatan juga kurang. Dia meminta Satgas Covid-19 untuk memaksimalkan tenaga relawan di setiap kecamatan. "Kami sudah tidak bisa lagi berharap dari tenaga kesehatan yang ada, harus mencari tenaga relawan. Kita kekurangan tenaga Kesehatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut