Bupati Bekasi Nonaktif Mengaku Hanya Terima Rp10 Miliar dari Meikarta

Antara
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Neneng Hasanah Yasin (kanan) menjawab pertanyaan JPU sat sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

“Ya karena memang EY Taufik yang bilang (ada janji Rp20 miliar), kenapa enggak,” kata Neneng.

Setelah itu, Neneng mengaku hanya setengah dari janji tersebut yang terealisasi, yakni Rp10 miliar. Dia menerimanya secara bertahap.

“Saya sebetulnya tidak tahu, saya tidak paksakan itu. Saya cuma terima Rp10 miliar dan penyerahannya bertahap,” kata Neneng.

Selain Neneng, jajaran Pemkab Bekasi yang terseret kasus tersebut dan menjadi terdakwa yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjarnahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal