Bupati Bandung Tetapkan 17.000 Hektare Sawah Abadi, Dilarang untuk Bangun Rumah

Agus Warsudi
Lahan seluas 17.000 hektare di Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai sawah abadi. (Foto: ILUSTRASI)

BANDUNG, iNews.id - Bupati BandungDadang Supriatna menetapkan 17.000 hektare sawah abadi. Lahan itu boleh diperjualbelikan tetapi dilarang untuk mengubah fungsinya.

"Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada penjual dna pembeli, ini lahan sawah abadi. Tidak boleh digunakan untuk industri dan perumahan. Selama tetap menjadi sawah, lahan itu tidak dipungut pajak setiap tahun, saya bebaskan," kata Bupati Bandung, Kamis (6/4/2023).

Pada Ramadhan 2023 ini, ujar Dadang, Pemkab Bandung memberikan hibah senilai Rp25 miliar untuk dibagikan kepada 50.000 petani di Kabupaten Bandung

Para petani itu mendapat hibah dengan besaran Rp500.000 setiap orang. Hibah ke para petani dilakukan guna mendorong pengembangan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung. 

Hibah itu diharapkan bisa meningkatkan produksi pertanian. "Tentu di tahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan," ujar Dadang Supriatna.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kombes Pol Budi Sartono Jabat Kapolrestabes Bandung, Janji Berantas Geng Motor

57 tahun lalu

Jelang Mudik Lebaran, Jalur Cileunyi-Nagreg Bandung Dipastikan Bebas Hambatan

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Dipastikan Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung 11 April 2023

57 tahun lalu

Dinkes Kota Bandung Pastikan Nol Kasus Polio, 180.075 Balita Disasar

57 tahun lalu

Emak-Emak Serbu Operasi Pasar Murah Ramadan di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal