Bupati Bandung Tetapkan 17.000 Hektare Sawah Abadi, Dilarang untuk Bangun Rumah

Agus Warsudi
Lahan seluas 17.000 hektare di Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai sawah abadi. (Foto: ILUSTRASI)

Pengembangan tata ruang di wilayah Kabupaten Bandung diarahkan untuk kawasan pertanian. Kebijakan ini dilakukan karena 50 persen masyarakat Kabupaten Bandung adalah petani.

Mayoritas masyarakat Kabupaten Bandung adalah petani, sehingga berpengaruh kepada arah kebijakan Pemkab Bandung terkait pertanian.

"Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah daerah pun telah menerbitkan Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," tutur Bupati Bandung.

Dadang Supriatna mengatakan, pembangunan pertanian merupakan prioritas sehingga telah ditetapkan menjadi salah satu sasaran pembangunan, yaitu meningkatkan daya saing.

Dengan banyaknya komoditas yang dihasilkan, ujar Dadang, sektor pertanian Kabupaten Bandung akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian.

"Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan," ucap Dadang Supriatna.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kombes Pol Budi Sartono Jabat Kapolrestabes Bandung, Janji Berantas Geng Motor

57 tahun lalu

Jelang Mudik Lebaran, Jalur Cileunyi-Nagreg Bandung Dipastikan Bebas Hambatan

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Dipastikan Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung 11 April 2023

57 tahun lalu

Dinkes Kota Bandung Pastikan Nol Kasus Polio, 180.075 Balita Disasar

57 tahun lalu

Emak-Emak Serbu Operasi Pasar Murah Ramadan di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal