"Menyadari potensi ancaman dan tantangan pada masa akan datang, BNPT merespons dengan penguatan kapasitas dan kompetensi kepada TNI/Polri dan instansi terkait," ujar Brigjen Pol Wawan.
Wawan menambahkan berdasarkan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, BNPT lebih khusus sebagai koordinator pencegahan dan penanggulangan terorisme.
"Besar harapan kami semoga melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman terkait tren ancaman terorisme sehingga meningkat sinergi, wawasan, dan strateginya dalam penanggulangan terorisme," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, Pemkot Cirebon perlu mengembangkan program masyarakat sebagai informan upaya antisipasi dan penanggulangan terorisme.
Nashrudin Azis minta perangkat daerah terkait, seperti Kesbangpol Kota Cirebon, membangun jaringan agar masyarakat menjadi intelijen pemerintah. Mereka bisa memberi informasi kepada pemerintah jika ada hal yang dicurigai dan perlu ditangani.
"Karena semua persoalan ada di lingkungan masyarakat. Jadi, perlu peran aktif masyarakat. Misalnya menjadi sumber informasi untuk pemerintah, khususnya terkait penanggulangan terorisme," kata Wali Kota Cirebon.