Berkas Lengkap, Kasus Penganiayaan Polisi di Bandung Segera Disidangkan

Agus Warsudi
Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago dan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi menunjukkan barang bukti penganiayaan. (Foto: Agus Warsudi)


Korban Brigadir Azis, kata Syafril, datang dengan membawa pentungan lalu mengucapkan kata-kata bernada provokatif. Namun Syafril tak menjelaskan kata-kata provokatif yang dimaksud.

Relawan yang berada di lokasi kejadian, kata dia, menanyakan identitas pria tersebut. Saat itu, korban tak mengaku sebagai polisi. "Di sini saya ingin meluruskan bahwa kejadian itu tidak ada yang namanya penyekapan," kata Syafril kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).

Kemudian, ujar Syafril, korban kembali menuju gerbang namun ditutup oleh relawan. Lalu, terjadi adu mulut hingga dugaan pemukulan namun tak terjadi penyekapan sebagaimana yang dituduhkan.

"Kalau ada pemukulan dan segala macem mungkin (ada) lah. Menurut Pak Robby bahwa dia melerai itu dan (korban) dibawa keluar. Itu orang (korban Brigpol Azis) sehat dan berjalan dengan baik. Gak ada penyekapan terus disiksa dan segala macam," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

57 tahun lalu

Kasus Magemendung, Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Bertahap, Habib Rizieq Bakal Diperiksa

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal