Belum Ada Kesimpulan sebagai Obat Covid, E-Commerce Sepakat Tak Jual Ivermectin

Agung Bakti Sarasa
E-commerce sepakat tidak lagi menjual Ivermectin. (Foto: Ilustrasi)

Sambil menunggu surat dari Kementerian Perdagangan yang saat ini sedang disiapkan oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa sebagai dasar kebijakan penghentian penjualan ivermectin melalui online, idEA juga akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh pelaku usaha online agar tidak lagi menjual Ivermectin baik untuk manusia maupun hewan.

Diketahui, Ivermectin terklasifikasi sebagai obat keras yang harus disertai dengan resep dokter. Artinya, tidak dapat dijual bebas kepada konsumen tanpa resep dokter.

Sebelumnya, penjualan obat Ivermectin melalui pasar online/marketplace melonjak di atas 1.000 persen. Obat yang tadinya hanya sekitar Rp30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp350.000 - Rp500.000/papan. 

Diketahui, obat cacing Invermectine memicu kontroversi di masyarakat. Sebagian pihak menganggap bahwa obat tersebut memang terbukti mampu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, namun tidak sedikit juga yang memiliki argumen yang kontra dengan anggapan tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Perlukah Ivermectin Memperoleh EUA dari BPOM? Ini Kata Erick Thohir

4 jam lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

10 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal