Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Ini Tanggapan Pedagang di Indramayu

Andrian Supendi
Syarat aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng mendapat tanggapan beragam dari pedagang pasar di Indramayu. (Foto: Dok)

INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah mulai menyosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin (27/6/2022). Sosialisasi itu akan berlangsung selama dua pekan. 

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.

Kebijakan pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah tersebut sontak menuai tanggapan dari masyarakat, termasuk di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Salah satu pedagang pasar baru Indramayu, Juharni Fajri (34), yang menilai aturan tersebut justru akan mempersulit dirinya dalam menjual minyak goreng curah.

"Jadinya malah ribet. Pembeli di Pasar bBaru Indramayu ini banyakan dari kalangan menengah ke bawah, terus umurnya juga banyakan sudah pada sepuh, jadi untuk menggunakan aplikasi itu kayaknya jarang yang bisa," ujar dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), di lapak jualannya, Senin (27/6/2022).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

57 tahun lalu

PT SRL Blok Seikebaro Siapkan Minyak Goreng Murah di Desa Torganda

57 tahun lalu

Bazar Murah di Gondokusuman, Aksi Kepedulian Sekaligus Ajang Perkenalan Caleg Perindo

57 tahun lalu

Pasar Murah Pantai Perindo di Singaraja Buleleng Diserbu Warga

57 tahun lalu

300 Liter Minyak Goreng Murah Partai Perindo Ludes dalam Waktu Kurang dari 1 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal