GARUT, iNews.id - Dikasih hati minta jantung. Mungkin pribahasa itu tepat disematkan kepada perbuatan tersangka SY (28), warga Kampung Citeureup RT02 RW08, Desa Talagasari, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut ini.
SY yang baru 10 hari bekerja, nekat mencuri motor bosnya. Tersangka pencuri motor ini dibekuk polisi saat bersembunyi di kampung halaman istrinya, Kampung Talaga, Desa Talagasari, Kecamatan Banjarwangi.
Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif berhasil menangkap SY tanpa perlawanan. Dia dibawa petugas bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy keluaran 2018 bernopol D 6404 ABY.
"Jadi penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan warga yang membawa surat laporan polisi dari Polsek Kiaracondong Bandung," kata Kapolsek Banjarwangi, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (27/6/2022).
Menurut Iptu Amirudin, warga bernama Asep Suherman membawa STPL dari Polsek Kiaracondong dengan nomor Lp/B/198/VI/2022/polsek ke Kapolsek Banjarwangi. Warga tersebut datang ke Polsek Banjarwangi untuk menanyakan alamat isteri terduga pelaku, karena menduga SY bersembunyi di sana.