Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap di Subang, Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para pengedar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu antara lain, YS, HR, WS, MR, AS, AA, FA, DN, AK, YD, OM, WS, WH, OR, GC dan KJ. Sedangkan tersangka obat terlarang, yakni, AP dan GL.

“Belasan tersangka pengedar sabu dan ganja itu ditangkap di Cikaum, Pabuaran, Blanakan, Ciasem, Jalancagak, Pagaden, Sukasari, Cibogo, Pamanukan dan Patokbeusi,” ujar AKBP Sumarni.

TKP rawan kasus penyalahgunaan obat terlarang, tutur AKBP Sumarni, adalah Pamanukan dan Ciasem yang masing-masing dua.

“Kami mengamankan 40,35 gram sabu, ganja 84 gram, sediaan farmasi 13.100 butir, alat hisap (bong) empat buah, timbangan digital 6 unit, HP 13 buah, korek api 2 buah, sepeda motor dan lainnya,” tutur Kapolres Subang.

AKBP Sumarni mengatakan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke-18 tersangka tersebut saat ini mendekam di rutan Mapolres Subang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

H-9 Lebaran, Perbaikan Ruas Tol Cipali Subang Dikebut, Ditarget Selesai dan Mulus H-7

57 tahun lalu

Warga Patokbeusi Subang Pingsan saat Antre Bantuan 10 Beras

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jalur Pantura Subang Hari Ini, Pikap Ditabrak Truk Boks, 5 Luka

57 tahun lalu

Petani di Subang Ekspor 25 Ton Kopi ke Mesir lewat Skema Imbal Dagang

57 tahun lalu

Polsek Pusakanagara Subang Patroli sambil Bangunkan Warga untuk Sahur dengan Asmaul Husna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal