Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap di Subang, Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para pengedar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUBANG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Subang dan polsek jajaran menangkap belasan pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu, ganja, obat terlarang, dan minuman keras (miras).

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, belasan tersangka tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak pertengahan Maret hingga memasuki pertengahan April 2023.

Hasil operasi itu, kata Kapolres Subang, petugas berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, obat terlarang, dan miras.

Dari 14 kasus tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 18 tersangka dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah pantai utara (pantura) hingga Subang Kota. Ke-14 kasus tersebut terdiri atas 10 kasus sabu, dua ganja, dan dua obat terlarang.

“Ke-18 tersangka itu terdiri atas 13 tersangka kasus sabu, tiga ganja, dan dua obat terlarang,” kata AKBP Sumarni.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

H-9 Lebaran, Perbaikan Ruas Tol Cipali Subang Dikebut, Ditarget Selesai dan Mulus H-7

57 tahun lalu

Warga Patokbeusi Subang Pingsan saat Antre Bantuan 10 Beras

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jalur Pantura Subang Hari Ini, Pikap Ditabrak Truk Boks, 5 Luka

57 tahun lalu

Petani di Subang Ekspor 25 Ton Kopi ke Mesir lewat Skema Imbal Dagang

57 tahun lalu

Polsek Pusakanagara Subang Patroli sambil Bangunkan Warga untuk Sahur dengan Asmaul Husna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal