Belasan Motor dan Mobil Mewah Bakal Dikembalikan ke Doni Salmanan

Saufat Endrawan
Mobil mewah milik terdakwa Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/Dok)

Berdasarkan putusan majelis hakim, 19 motor dan mobil mewah, serta barang bukti lainnya, tersebut akan dikembalikan kepada terdakwa Doni Salmanan.

Bagian Penyitaan Aset Kejari Bale Bandung Icuk Siswanta mengatakan, 19 unit motor dan mobil mewah itu barang bukti kasus penipuan dan penggelapan tedakwa Doni Salmanan.

"Semua kendaraan dan barang mewah milik Doni Salmanan itu akan jadi barang bukti dipersidangan. Saat ini baru pelimpahan tahap dua," kata Bagian Penyitaan Aset Kejari Bale Bandung.

Dari belasan motor dan mobil mewah itu, tiga kendaraan bermerek Lamborghini, BMW, dan Ford. Kemudian, Fortuner, dan enam unit motor gede (moge). 

"Tidak hanya  itu, penyidik juga menyita barang elektonik, uang tunai miliaran rupiah, dan rumah mewah milik Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Soreang, Kabupaten Bandung," kata Icuk Siswanta, Sabtu (17/12/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Vonis Doni Salmanan Ricuh, Puluhan Korban Luapkan Emosi

57 tahun lalu

Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara, Korban Ngamuk di Ruang Sidang

57 tahun lalu

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Divonis Ringan hanya 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Infografis Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal