CIANJUR, iNews.id - Seorang pria berinisial SPY (46) tega memerkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun di Cianjur. Perbuatan bejat pelaku ini sudah dilakukan sebanyak lima kali.
Pelaku melancarkan aksi asusilanya itu di tempat tinggal korban dan rumah pelaku.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kampung Cicadas, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
"Dari keterangan korban, pelaku ini sudah lima kali lakukan persetubuhan secara paksa di rumahnya. Korban masih bersekolah dan di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto kepada awak media, Senin (16/10/2023).