Bejat, Ayah dan Anak di Pekalipan Cirebon Kompak Perkosa Gadis Karyawan Toko

Agus Warsudi
AY dan YK (lingkaran merah) saat diperiksa petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - YK (23) dan AY (43), bapak dan anak, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota. Keduanya ditangkap lantaran diduga memperkosa seorang gadis berisial CM (18).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan memimpin penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (27/5/2023) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kronologi tindak pidana asusila ini bermula saat korban CM bekerja di toko milik AY di Jalan Pekalipan, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. 

Kemudian, korban CM dijodohkan dan ditunangkan dengan pelaku YK. Walaupun belum resmi menjadi suami istri, pelaku YK memaksa korban CM melakukan hubungan badan

Akhirnya, pelaku lima kali memperkosa korban CM selama Februari 2023. Pemerkosaan itu terjadi YK di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ungkap 29 kasus Narkoba di Cirebon, Polisi Tangkap 33 Pengedar

57 tahun lalu

6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon saat Asyik Indehoy dalam Kamar Kos

57 tahun lalu

SMA Terbaik di Cirebon, Dambaan Siswa Kelas 3 SMP Kota Udang

57 tahun lalu

Tradisi Kawin Tebu di Cirebon, Hias Boneka Layaknya Prosesi Pernikahan Manusia 

57 tahun lalu

PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Kereta Mulai 1 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal