Ungkap 29 kasus Narkoba di Cirebon, Polisi Tangkap 33 Pengedar

Toiskandar
Sebanyak 33 tersangka pengedar narkoba (kaus oranye) di Cirebon ditangkap polisi. (FOTO: TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Satuan Reserese (Satres) Narkoba Polresta Cirebon mengungkap 29 kasus narkoba selama satu bulan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 33 pengedar.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita barang bukti 23 gram sabu, 850 gram ganja, dan belasan ribu obat terlarang.  

Puluhan tersangka pengedar tersebut ditangkap saat melakukan transaksi haram di beberapa kawasan di Kabupaten Cirebon.  Sebagian tersangka residivis dalam bisnis barang haram tersebut.

"Barang bukti yang disita, selaian dari tersangka, juga di jasa ekspedisi. Barang haram diedarkan secara online. Pengedar dan pembeli tidak tatap muka," kata Kapolres Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.

Pengungkapan 29 dengan 33 tersangka ini, ujar Kombes Pol Arif Budiman, diawali dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon saat Asyik Indehoy dalam Kamar Kos

57 tahun lalu

SMA Terbaik di Cirebon, Dambaan Siswa Kelas 3 SMP Kota Udang

57 tahun lalu

Tradisi Kawin Tebu di Cirebon, Hias Boneka Layaknya Prosesi Pernikahan Manusia 

57 tahun lalu

PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Kereta Mulai 1 Juni

57 tahun lalu

Lezatnya Docang, Kuliner Cirebon yang Pernah Dibuat untuk Meracuni Wali Songo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal