Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon saat Asyik Indehoy dalam Kamar Kos
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap 29 kasus Narkoba di Cirebon, Polisi Tangkap 33 Pengedar

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:53:00 WIB
Ungkap 29 kasus Narkoba di Cirebon, Polisi Tangkap 33 Pengedar
Sebanyak 33 tersangka pengedar narkoba (kaus oranye) di Cirebon ditangkap polisi. (FOTO: TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Satuan Reserese (Satres) Narkoba Polresta Cirebon mengungkap 29 kasus narkoba selama satu bulan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 33 pengedar.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita barang bukti 23 gram sabu, 850 gram ganja, dan belasan ribu obat terlarang.  

Puluhan tersangka pengedar tersebut ditangkap saat melakukan transaksi haram di beberapa kawasan di Kabupaten Cirebon.  Sebagian tersangka residivis dalam bisnis barang haram tersebut.

"Barang bukti yang disita, selaian dari tersangka, juga di jasa ekspedisi. Barang haram diedarkan secara online. Pengedar dan pembeli tidak tatap muka," kata Kapolres Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.

Pengungkapan 29 dengan 33 tersangka ini, ujar Kombes Pol Arif Budiman, diawali dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut