Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Penyelundupan 1,2 Ton Sabu di Pangandaran

Agus Warsudi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1,2 ton sabu di Pangandaran. (FOTO: Div Humas Polri)

Penyelidikan terkait HM dan informasi transaksi narkoba dalam jumlah besar itu, tutur eks Kepala Bareskrim Polri itu, semakin intensif dilakukan. Hasilnya, HM diketahui melakukan penyelundupan bersama HH. Mereka sering mengedarkan sabu di Pangandaran. HM dan HH menerima narkotika tersebut melalui jalur laut.

"Lalu didapat informasi bahwa saudara HM akan menerima narkotika jenis sabu lewat perahu nelayan di wilayah Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran," tutur Kapolri.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap HM pada Rabu 16 Maret 2022 saat hendak memindahkan sabu yang disimpan di dalam karung ke mobil. 

Total terdapat 1.196 kilogram (kg) atau 1,2 sabu yang berhasil diamankan oleh polisi dalam kasus itu. Selain HM dan HH, polisi juga menangkap MH, AH, dan NS. Namun NS belakangan belum terbukti terlibat dalam sindikat narkoba internasional tersebut.

"Saat perahu HM berlabuh di Pantai Madasari, dilakukan penyergapan. Saat itu HM memindahkan 66 karung berisi sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari," ucap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akibat perbuatan, lima tersangka, SA, HM, HH, MH, dan AH, disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau penjara seumur hidup.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pantai Selatan Jawa Barat Rawan Penyelundupan Narkoba, Polisi: Sudah Lama

57 tahun lalu

Wanita yang Sempat Ditangkap Terkait 1,2 Ton Sabu Tak Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu, Kapolri: Kita Jaga SDM Unggul Indonesia

57 tahun lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Bongkar Sindikat Penyelundup 1,2 Ton Sabu sampai ke Akarnya

57 tahun lalu

5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal