Bareskrim Periksa 5 Terpidana Kasus Vina, Dicecar 40-50 Pertanyaan soal Ini

Agus Warsudi
Kuasa hukum terpidana kasus Vina saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: iNews)

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan kesaksian palsu Aep dan Dede yang diajukan kliennya. Total 40 hingga 50 pertanyaan diajukan penyidik kepada mereka.

"Malam ini kami mendampingi para terpidana yang diperiksa penyidik Mabes Polri terkait laporan kami  terhadap saksi Aep dan Dede. Menurut pandangan mereka telah memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah sehingga merugikan klien kami yang divonis seumur hidup," kata Roely, Senin (5/8/2024) malam.

Menurutnya dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan para terpidana saat peristiwa Vina dan Eky hingga beberapa hari selanjutnya. 

Mereka tegas menyampaikan berada di warung Bu Nining. Lalu ke rumah Adi dan terakhir menginap di rumah kontrakan Ketua RT Abdul Pasren. 

"Semua menyatakan mereka tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka ada di warung Bu Nining. Kemudian di depan rumah Pak Adi. Lalu tidur di rumah kontrakan Ketua RT Pasren," ujar Roely.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal