7 Terpidana Kasus Vina Diperiksa Bareskrim di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong Bandung

Agus Warsudi
Wartawan terpaksa mengambil gambar dari balik pintu gerbang Rutan Kebonwaru Bandung saat tim Bareskrim Polri memeriksa lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diperiksa secara tertutup oleh tim penyidik Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). Lima terpidana diperiksa di Rutan Kelas 1 Kota Bandung atau Rutan Kebonwaru dan dua lainnya di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.

Informasi diperoleh iNews, terpidana Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi dan Supriyanto diperiksa di Rutan Kebonwaru. Sementara Eko Ramdhani dan Jaya di Lapas Jelekong.

Para wartawan hanya diizinkan menunggu di luar gerbang. Terlihat penyidik dan kuasa hukum para terpidana masuk ke dalam rutan dan lapas tersebut.

Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean mengatakan, pemeriksaan ketujuh kliennya dilaksanakan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti pelaporan oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede.

Diketahui, Aep dan Dede merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Belakangan, Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu baik saat di-BAP di Polres Cirebon Kota maupun persidangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal