Bareskrim Periksa 5 Terpidana Kasus Vina, Dicecar 40-50 Pertanyaan soal Ini

Agus Warsudi
Kuasa hukum terpidana kasus Vina saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: iNews)

Sebagian terpidana lupa saat ditanya terkait bukti-bukti yang menunjukkan mereka tidak berada di lokasi kejadian. Sebab HP milik mereka disita anggota Polres Cirebon Kota pada 2016 silam.

"Secara umum mereka mengingat tanggal dan waktu kejadian," ucap advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

Disinggung tentang Sudirman yang menyebut ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon, Roely mengaku belum mengetahui keberadaannya. Penyidik Polda Jabar menyebut Sudirman ditahan di Lapas Banceuy Bandung. Namun sampai saat ini, Sudirman belum pernah ditemui kuasa hukumnya.

Diagendakan, penyidik Bareskrim Polri akan berkunjung ke Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2024) hari ini. Penyidik akan memeriksa dua terpidana yakni Jaya dan Eko Ramdhani. Pemeriksaan terhadap Jaya dan Eko Ramdhani dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal