Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Puteranegara Batubara
Sindikat uang palsu digerebek polisi di Purwakarta dengan barang bukti mesin cetak dan uang siap edar jelang Lebaran. (Foto: Ist)

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait rencana peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh kepolisian. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pemalsuan dan peredaran uang palsu, yakni Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu Jabar, terutama menjelang Lebaran. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Warga Cirebon Ditangkap usai Produksi Uang Palsu Rp12 Miliar di Rumah

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Diduga Produksi Uang Palsu di Jember, Barang Bukti 2 Koper Disita

57 tahun lalu

Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Pria di Cilacap Ditangkap Bawa Upal Rp3 Miliar!

57 tahun lalu

Polisi Sita Rp200 Juta Upal saat Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Malang 

57 tahun lalu

Sindikat Pengedar Uang Palsu Diungkap di Salatiga, Polisi Sita Upal Hampir Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal