Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan seri tahun produksi 2016.
Hasil pengembangan kasus sindikat uang palsu Jabar ini kemudian mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai alat produksi uang palsu dalam jumlah besar yang menunjukkan aktivitas pencetakan sudah berjalan sistematis.
"Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar," katanya.
Barang bukti yang diamankan meliputi mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu.
Selain itu, polisi juga menyita uang palsu yang sudah siap edar. Diduga, uang tersebut akan diedarkan hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.