Sindikat Pengedar Uang Palsu Diungkap di Salatiga, Polisi Sita Upal Hampir Rp200 Juta

Lurisa Lulu
Komplotan pengedar uang palsu berhasil diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Jawa Tengah.

SALATIGA, iNews.id - Komplotan pengedar uang palsu berhasil diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Jawa Tengah.

Polisi mengamankan uang palsu senilai hampir Rp200 juta yang akan diedarkan saat malam tahun baru. Para tersangka membuat uang palsu dengan bahan kertas kue dengan perbandingan harga jual 3 banding 1.

Komplotan ini telah beraksi sejak 1 tahun lalu dan telah mengedarkan uang palsu mencapai miliaran rupiah. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti komputer, printer, kertas kue serta cat semprot.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

57 tahun lalu

Nekat Belanja Pakai Uang Palsu di Salatiga, Emak-Emak Ngamuk saat Diamankan Warga

57 tahun lalu

Belanja Pakai Uang Palsu, Emak-Emak Ngamuk saat Diamankan Pedagang di Salatiga

57 tahun lalu

Mobil Dinas TNI Terparkir di Lokasi Penggerebekan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal