Barang Bukti Kasus Penipuan Doni Salmanan dari Lamborgini hingga Sepatu Nike Air Jordan Dior

Agus Warsudi
Barang bukti mobil mewah yang disita Bareskrim Polri dari tersangka penipuan Doni Salmanan. Barang bukti kejahatan itu dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. (FOTO: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka Doni Salmanan dan ratusan barang bukti kasus penipuan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Selasa (5/7/2022). Jumlah barang bukti yang diserahkan ke sebanayk 126 item, terdiri atas kendaraan dan pakaian mewah.

Saat ini, 17 jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan. Doni Salmanan dijerat pasal berlapis Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, crazy rich Bandung itujuga disangka melanggar Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tersangka Doni Salmanan, pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik, terancam hukuman 20 tahun penjara. Rencananya dalam waktu tak lama lagi, Doni Salmanan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jabar Didi Suhardi mengatakan, 126 barang bukti sudah disimpan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Nama 17 Jaksa yang Bakal Tuntut Crazy Rich Doni Salmanan Hukuman 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dinan Nurfajrina Pernah Mengecek Rumah Doni Salmanan di Padalarang KBB yang Disegel Polisi

57 tahun lalu

Dinan Nurfajrina Tak Terlihat saat Suaminya Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Doni Salmanan Segera Disidang, Berkas Kasus Penipuan Dilimpahkan ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Begini Modus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Perkaya Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal