ASN KBB Ditunjuk Jadi Penjabat Kades sampai Masa Bakti Selesai

Adi Haryanto
ASN KBB ditunjuk menjadi tujuh pj kades yang mundur. Mereka akan mengisi jabatan itu sampai masa bakti kades selesai. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Penyelenggaraan pilkades mengacu kepada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (jjuklak dan juknis) dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2021.

Ke-12 desa itu adalah Desa Cikole, Desa Pagerwangi, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang. Kemudian Desa Cipada Kecamatan Cisarua.

Desa Mandalamukti Kecamatan Cikalong Wetan, Desa Ciroyom Kecamatan Cipeundeuy, Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat. Lalu Desa Galanggang Kecamatan Batujajar.

Desa Jati Kecamatan Saguling, Desa Budiharja dan Desa Mukapayung Kecamatan Cililin, serta Desa Cibitung Kecamatan Rongga.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Data Pribadi Warga KBB Dicatut lalu Dipakai Penipuan Jastip Tiket Coldplay

57 tahun lalu

Uji Fungsi Kereta Cepat Terganggu Layangan, Polisi Disebar di Cimahi dan KBB

57 tahun lalu

Masjid di Cipatat KBB Kerap Disatroni Pencuri, Terakhir As-Syifa Cipatat Elok Jadi Sasaran

57 tahun lalu

KBB Bakal Caang Baranang, 6.000 PJU Baru Dipasang di Ruas Jalan Kabupaten

57 tahun lalu

7 Kades di KBB Mundur lantaran Jadi Bacaleg, Kekosongan Jabatan Segera Diisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal