ASN KBB Ditunjuk Jadi Penjabat Kades sampai Masa Bakti Selesai

Adi Haryanto
ASN KBB ditunjuk menjadi tujuh pj kades yang mundur. Mereka akan mengisi jabatan itu sampai masa bakti kades selesai. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditunjuk menjadi penjabat (pj) tujuh kepala desa (kades) yang mundur menjadi calon legislatif (caleg). Para ASN itu akan menduduki jabatan kades sampai pilkades digelar di desa itu.

Tujuh kepala desa yang mundur karena maju caleg tersebut antara lain, Kades Lembang, Sukajaya, Mandalamukti, Wangunjaya, Tanimulya, Situwangi, dan Kades Cicangkang Hilir. 

Ketujuh kepala desa itu tidak ikut Pilkades Serentak 2023 yang digelar di 12 desa karena masa jabatannya belum berakhir.

"Pilkades serentak tahun ini digelar bagi yang masa baktinya sudah selesai. Kalau yang belum, jabatan kades diisi oleh pj (penjabat) kades dari ASN," kata Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana, Selasa (23/5/2023).

Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, ujar Wandiana, akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap kades yang mundur karena maju sebagai caleg. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Data Pribadi Warga KBB Dicatut lalu Dipakai Penipuan Jastip Tiket Coldplay

57 tahun lalu

Uji Fungsi Kereta Cepat Terganggu Layangan, Polisi Disebar di Cimahi dan KBB

57 tahun lalu

Masjid di Cipatat KBB Kerap Disatroni Pencuri, Terakhir As-Syifa Cipatat Elok Jadi Sasaran

57 tahun lalu

KBB Bakal Caang Baranang, 6.000 PJU Baru Dipasang di Ruas Jalan Kabupaten

57 tahun lalu

7 Kades di KBB Mundur lantaran Jadi Bacaleg, Kekosongan Jabatan Segera Diisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal