ASN KBB Ditunjuk Jadi Penjabat Kades sampai Masa Bakti Selesai

Adi Haryanto
ASN KBB ditunjuk menjadi tujuh pj kades yang mundur. Mereka akan mengisi jabatan itu sampai masa bakti kades selesai. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Sebagai gantinya bupati akan menunjuk penjabat kepala desa dari ASN untuk mengisi jabatan itu hingga terpilih kepala desa definitif. 

Mekanisme pemberhentian kepala desa ini diatur melalui Pasal 8 Permendagri 82 Tahun 2015 dan Permendagri 110 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa. 

Saat ini tujuh kepala desa yang mencalonkan sebagai bacaleg, sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dan sudah dikeluarkan tanda terimanya. 

"Selanjutnya, Pemda KBB melalui Bupati Hengki Kurniawan akan mengeluarkan surat penetapan pengunduran diri," ujar Wardiana. 

Kepala DPMD menuturkan, Pilkades Serentak di KBB tahun ini akan digelar di 12 desa yang tersebar di 9 kecamatan. Pilkades Serentak dilaksanakan pada 2 juli 2023. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Data Pribadi Warga KBB Dicatut lalu Dipakai Penipuan Jastip Tiket Coldplay

57 tahun lalu

Uji Fungsi Kereta Cepat Terganggu Layangan, Polisi Disebar di Cimahi dan KBB

57 tahun lalu

Masjid di Cipatat KBB Kerap Disatroni Pencuri, Terakhir As-Syifa Cipatat Elok Jadi Sasaran

57 tahun lalu

KBB Bakal Caang Baranang, 6.000 PJU Baru Dipasang di Ruas Jalan Kabupaten

57 tahun lalu

7 Kades di KBB Mundur lantaran Jadi Bacaleg, Kekosongan Jabatan Segera Diisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal