Angkut Pemudik dari Zona Merah Corona, 20 Minibus Travel Ilegal Diamankan Polisi

Miftahudin
Puluhan minibus diamankan polisi, Rabu (15/4/2020) (Foto iNews.id : Miftahudin)

KUNINGAN, iNews.id - Polres Kuningan, Jawa Barat mengamankan 20 mobil minibus milik travel ilegal. Mereka mengangkut pemudik dari wilayah zona merah penyebaran virus corona.

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel mengatakan telah menggelar operasi Aman Nusa di perbatasan wilayah Kuningan, untuk antisipasi lonjakan pemudik. Sehingga menemukan mobil minibus mengangkut penumpang dari Jakarta.

"Travel gelap ini membawa pemudik dalam satu hari bisa 2 kali bolak-balik ke Jakarta atau wilayah lain zona merah corona," ujar Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel, Rabu (15/4/2020).

Lukman mengatakan puluhan minibus itu juga tidak mempunyai izin trayek atau angkut penumpang. Sehingga petugas menilang dan membawa sopir ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pembinaan.

"Gunakan mobil untuk keperluan keluarga dan keperluan selayaknya," ucap Lukman kepada sopir minibus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fortuner Ringsek Terjun ke Jurang di Kuningan, 1 Orang Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

8 Tempat Wisata di Kuningan yang Cocok untuk Healing dan Recharge Energi

57 tahun lalu

Jalan Penghubung Antarkecamatan di Kuningan Longsor, Akses Utama Terancam Terputus

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

57 tahun lalu

Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal