Anak Aa Umbara Divonis Bebas, Hakim: Tak Terbukti Terlibat Korupsi Barang Bansos Covid

Agus Warsudi
Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa saat berada di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang bansos. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara divonis bebas oleh majelis hakim. Terdakwa Andri dinyatakan tak bersalah dan tidak terbukti terlibat dalam korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Putusan bebas tersebut dibacakan ketua majelis hakim Surachmat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021). 

Namun Andri Wibawa tak hadir di ruang sidang. Dia mengikuti persidangan secara virtual melalui video conference. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Andri Wibata tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum," ucap hakim saat membacakan amar putusannya. 

Majelis hakim dalam pertimbangannya menilai Andri tak memenuhi unsur yang didakwakan jaksa KPK. Berdasarkan dakwaan, Andri disebut terlibat dalam pusaran korupsi dengan dakwaan Pasal 12 huruf i UU Tipikor Jo Pasal 55 KUHPidana. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Pengadaan Barang Bansos KBB, Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Barang Bansos, Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Respons Aa Umbara

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Barang Bansos KBB, Aa Umbara Dituntut 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

3 Tahun Kepemimpinan Aa Umbara-Hengki, Buruh KBB Nilai Belum Sesuai Harapan

57 tahun lalu

Fakta Persidangan Aa Umbara Sebut Ada Jual Beli Jabatan, Sekda KBB: Saya Tidak Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal