Alur Rekonstruksi Oknum TNI Tabrak dan Bawa Kabur Sejoli Handi-Salsabila di Nagreg

Arif Budianto
Tiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atomo, dan Kopda Ahmad Sholeh melakukan rekonstruki kejadian di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: ISTIMEWA)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Nagreg 15-20 Menit, Dijaga Ekstra Ketat Personel TNI AD

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kolonel Inf Priyanto Gotong Korban

57 tahun lalu

Hari Ini Akan Digelar Rekonstruksi Kasus Nagreg dan Pembuangan Korban di Sungai Serayu 

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, 3 Oknum TNI AD Dituntut Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman Mati

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Panglima TNI Jenderal Andika: Kolonel Inf Priyanto Sempat Berbohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal