Alur Rekonstruksi Oknum TNI Tabrak dan Bawa Kabur Sejoli Handi-Salsabila di Nagreg

Arif Budianto
Tiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atomo, dan Kopda Ahmad Sholeh melakukan rekonstruki kejadian di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

Setelah rekontruksi di depan SPBU Ciaro Nagreg selesai, tim Pomdam III/Siliwangi dan Puspomad kemudian membawa ketiga oknum anggota TNI ke Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Petugas melanjutkan rekonstruksi di kawasan Sungai Serayu, Cilacap dan Banyumas. 

"Keluarga bersyukur dengan digelarnya rekonstruksi. Ini pertanda aparat benar-benar memproses hukum kasus ini," ujar Eneng Ina, kakak kandung alharhumah Salsabila.

Diketahui, rekonstruksi ini digelar atas perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Selain itu, Jenderal Andika juga meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1/2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika pun menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Mereka akan terkena beberapa pasal. Selain 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juga Pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ucap Panglima TNI. 

Tiga oknum TNI yang terlibat, Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Dua Ahmad S. Proses hukum tegas dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Nagreg 15-20 Menit, Dijaga Ekstra Ketat Personel TNI AD

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kolonel Inf Priyanto Gotong Korban

57 tahun lalu

Hari Ini Akan Digelar Rekonstruksi Kasus Nagreg dan Pembuangan Korban di Sungai Serayu 

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, 3 Oknum TNI AD Dituntut Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman Mati

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Panglima TNI Jenderal Andika: Kolonel Inf Priyanto Sempat Berbohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal