Aksi Bejat Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung, Modus Ancam Penjarakan

Fariz Abdullah
Polisi menangkap ASN Kemenag Kanwil Banten atas tuduhan pencabulan terhadap anak sambung. (Foto: iNews)

SERANG, iNews.id – Polisi menangkap Sukma (54) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten atas tuduhan pencabulan terhadap anak sambung

Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Minggu (27/7/2025).

Penangkapan warga Kampung Masjid, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu setelah polisi menerima laporan pencabulan terhadap anak sambung berinisial M (9).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, pelaku mencabuli M dengan cara memasukkan jari tengah ke area sensitif korban pada 2022 lalu. 

Usai melakukan peristiwa tersebut, Sukma mengancam akan memenjarakan korban jika melapor dan menceritakan kejadian tersebut. "Korban mengaku diancam akan dipenjarakan jika berani menceritakan kejadian tersebut,” kata Febby Mufti Ali, Senin (28/7/2025).

Peristiwa ini terbongkar setelah ibu korban memeriksa ponsel anaknya pada pertengahan Desember 2023 lalu. Dari galeri ponsel tersebut, didapati bukti perbuatan cabul yang dilakukan pelaku.

Kondisi itu membuat Sukma ketar-ketir hingga akhirnya melarikan diri alias kabur selama 1 tahun. Pihak kepolisian kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pelaku. "Tersangka sebelumnya DPO kami,” ujar Febby.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli 8 Murid Perempuan, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Lansia di Lampung Tega Cabuli Bocah Tetangga, Modus Iming-Iming Berikan Buah Ceri

57 tahun lalu

Tega Cabuli Keponakan di Bawah Umur, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal