Aksi Bejat Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung, Modus Ancam Penjarakan

Fariz Abdullah
Polisi menangkap ASN Kemenag Kanwil Banten atas tuduhan pencabulan terhadap anak sambung. (Foto: iNews)

Dari hasil penyelidikan mendalam akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di sekitaran Gunungsari, Kabupaten Serang. "Kami amankan di daerah Gunungsari sekira pukul 01.30 WIB. Kami amankan di tempat saudaranya,” katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Sukma dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli 8 Murid Perempuan, Begini Modusnya

12 bulan lalu

Lansia di Lampung Tega Cabuli Bocah Tetangga, Modus Iming-Iming Berikan Buah Ceri

12 bulan lalu

Tega Cabuli Keponakan di Bawah Umur, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

9 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal