Akses Ilegal di TV Berbayar dan Sebar Konten Porno, Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimsus Polda Jabar Kombe Deni Oktavianto dalam konferensi pers kasus akses ilegal streaming dan sebar konten porno dengan tersangka Ilham. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Ilham Allamsyah (23), warga Sukabumi, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan aktivitas akses ilegal ke televisi dan situs resmi, serta menyebar konten porno.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka Ilham ditangkap di rumahnya pada Selasa (8/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ilham diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan konten asusila dan melakukan transmisi merugikan beberapa platform baik, televisi, channel, mau pun link atau situs situs tanpa izin. 

"Pelaku melakukan aktivitas ilegal tersebut sejak 2019. Namun pelaku baru berhasil ditangkap pada 8 Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Jabar bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Deni Oktavianto di Mapolda Jabar, Kamis (25/5/2023).

Modus operandi, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku Ilham mengakses salah satu platform luar negeri. Kemudian dari akses itu, tersangka bisa mengakses beberapa channel di platform lain, menjual dan mempromosikannya melalui Facebook

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Perjudian Online di Cianjur, Pelaku Raup Rp100 Juta per Hari

57 tahun lalu

Polda Jabar Larang Warga Main Layangan Dekat Jalur Kereta Cepat

57 tahun lalu

Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual Juni Mendatang

57 tahun lalu

Reserse Narkoba Polrestabes Bandung-Polda Jabar dan TNI Kolaborasi Razia Tempat Hiburan

57 tahun lalu

Polda Jabar Seleksi 129 Polantas untuk Laksanakan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal