Polda Jabar Larang Warga Main Layangan Dekat Jalur Kereta Cepat

Agus Warsudi
KCJB menjalani uji fungsi atau test commisioning. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar melarang warga bermain layangan dekat jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Layangan dapat menganggu perjalanan kereta cepat dan keselamatan penumpang. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, warga, khususnya pemuda dan anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB, mulai saat ini dilarang bermain layang layang.

"Sebab, layangan dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat. Diimbau kepada masyarakat dapat memahami dan mendukung proyek strategis nasional ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (24/5/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar dan jajaran melaksanakan pengamanan uji fungsi atau test commisioning KCJB.

Total personel yang dikerahkan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, 275 orang. Mereka terdiri atas,  Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 50, Polres Cimahi 58, Polres Purwakarta 54, dan Polres Karawang 60.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uji Fungsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Polisi Klaim Titik Rawan Tinggal 8 Lokasi

57 tahun lalu

Uji Fungsi Kereta Cepat Terganggu Layangan, Polisi Disebar di Cimahi dan KBB

57 tahun lalu

KCIC Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan CIT, Pastikan Kesiapan Seluruh Jaringan OCS

57 tahun lalu

Inilah Negara ASEAN yang Memiliki Kereta Cepat

57 tahun lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung Jalani Uji Kelayakan Jelang Diresmikan Jokowi 18 Agustus 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal