AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Ajukan Banding atas Pemecatannya 

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan AKP SW yang terlibat penipuan rekrutmen calon bintara Polri ajukan banding atas pemecatannya. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - AKP SW, eks Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota AKP SW mengajukan banding atas pemecatannya dari anggota Polri. Dia tidak terima dipecat gegara terlibat kasus penipuan rekrutmen bintara Polri pada 2020 lalu. 

"Iya (AKP SW) banding (atas putusan sidang kode etik yang memecat AKP SW sebagai anggota Polri)," kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo kepada wartawan, Sabtu (1/7/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, masa pengajuan banding diberikan selama 21 hari. Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar menunggu memori banding yang diajukan oleh AKP SW.

"(AKP SW) belum (mengirim memori banding). Ada waktu 21 hari untuk (AKP SW) pengajuan bandingnya. Jadi ini (Bid Propram Polda Jabar) masih menunggu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, AKP SW, mantan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota terbukti terlibat penipuan bintara Polri. Akibat perbuatan itu, AKP SW dipecat alias diberhentikan tidak dengan hormat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Mundu Cirebon yang Terlibat Penipuan Bintara Polri Ditentukan Selasa

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Proses Hukum AKP SW Jalan Terus meski Ada Pencabutan Laporan

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Cirebon Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon Modus Rekrutmen Polri Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal