AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Ajukan Banding atas Pemecatannya 

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan AKP SW yang terlibat penipuan rekrutmen calon bintara Polri ajukan banding atas pemecatannya. (Foto: Dok)

Putusan itu merupakan hasil sisdang sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Selain dipecat, AKP SW juga diproses hukum pidana. Dia terlibat penipuan modus rektrutmen bintara polri bersama NH, pensiunan ASN di Mabes Polri. 

"(Keputusan sidang etik terhadap AKP SW) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, setelah dipecat dinas kepolisian, AKP SW diproses pidana di Satreskrim Polres Cirebon Kota. "(AKP SW diproses) pidana dan PTDH," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kasus penipuan ini berawal dari Wahidin, tukang bubur ayam, ingin mendaftarkan anaknya ikut seleksi rekrutmen bintara Polri pada 2020. Dia meminta saran AKP SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu.

AKP SW mengaku memiliki kenalan yang bisa meloloskan anaknya yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial NH. Untuk jasa meloloskan anak Wahidin menjadi bintara Polri, AKP SW meminta sejumlah uang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Mundu Cirebon yang Terlibat Penipuan Bintara Polri Ditentukan Selasa

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Proses Hukum AKP SW Jalan Terus meski Ada Pencabutan Laporan

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Cirebon Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon Modus Rekrutmen Polri Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal