AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

Agus Warsudi
AKP SW, eks Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota dipecat gegara terlibat penipuan bintara Polri. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - AKP SW, mantan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota terbukti terlibat penipuan bintara Polri. Akibat perbuatan itu, AKP SW dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.

Putusan itu merupakan hasil sisdang sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Selain dipecat, AKP SW juga diproses hukum pidana. Dia terlibat penipuan modus rektrutmen bintara polri bersama NH, pensiunan ASN di Mabes Polri. 

"(Keputusan sidang etik terhadap AKP SW) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, setelah dipecat dinas kepolisian, AKP SW diproses pidana di Satreskrim Polres Cirebon Kota. "(AKP SW diproses) pidana dan PTDH," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, kasus penipuan ini berawal dari Wahidin, tukang bubur ayam, ingin mendaftarkan anaknya ikut seleksi rekrutmen bintara Polri pada 2020. Dia meminta saran AKP SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Jajanan Pasar Khas Cirebon, Tahu Gejrot hingga Kerupuk Melarat

57 tahun lalu

Gagal Bobol Kunci Kontak, Pencuri Gotong Motor dari Rumah Warga di Cirebon

57 tahun lalu

Simulasi Penanganan Teroris di Cirebon, Prajurit TNI AL Respons Cepat Bebaskan Sandera 

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Mundu Cirebon yang Terlibat Penipuan Bintara Polri Ditentukan Selasa

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Copot Jabatan Oknum Polisi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal