AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Ajukan Banding atas Pemecatannya 

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan AKP SW yang terlibat penipuan rekrutmen calon bintara Polri ajukan banding atas pemecatannya. (Foto: Dok)

Akhirnya, Wahidin menyetorkan uang dengan nilai total Rp310 juta. Namun, ternyata anak Wahidin tidak lolos seleksi bintara Polri. Wahidin pun meminta uang kemabli dan pertanggungjawaban AKP SW. Namun, uang Wahidin tak kunjung kembali sehingga melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Mundu pada 2021.

Setelah dilaporkan pun, kasus tak kunjung diproses oleh Polsek Mundu. Wahidin pun mengadukan nasibnya ke lembaga bantuan hukum dan melapor ke Polres Cirebon Kota.

Akhirnya, setelah kasus tersebut viral dan menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, AKP SW dan NH ditangkap dan ditetapkan tersangka. Kasus ini pun diproses oleh Polres Cirebon Kota.

Saat proses hukum berlangsung, AKP SW mengembalikan uang Wahidin sebesar Rp310 juta. Korban pun mencabut laporan ke polisi. Namun, Polda Jabar memastikan, pencabutan laporan tidak mempengaruhi proses hukum, baik etik maupun pidana, yang tetap dilanjutkan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Mundu Cirebon yang Terlibat Penipuan Bintara Polri Ditentukan Selasa

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Proses Hukum AKP SW Jalan Terus meski Ada Pencabutan Laporan

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Cirebon Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon Modus Rekrutmen Polri Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal