8 Kafe dan Resto di Kota Bandung Ditutup Paksa karena Langgar Perwal

Arif Budianto
Ilustrasi penutupan kafe dan resto di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Menurut Sony, sejumlah tempat usaha tersebut melanggar jam operasional, okupansi yang melebihi kapasitas yang ditentukan, dan ada juga yang menyalahi izin. "Sementara kita segel dulu. Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Karena penegakkan Perda dan Perwal kewenangannya Satpol PP," tutur Sony.

Sony pun mengaku akan terus memantau, mengawasi, dan mengendalikan aturan AKB yang diperketat. Terlebih hal tersebut juga perintah dari Wali Kota Bandung sebagai Ketua Komite Kebijakan Daerah Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Pak Wali sudah menegaskan bahwa hasil Ratas (rapat terbatas) Satuan Tugas tingkat kota, memerintahkan aparat kewilayahan untuk melakukan pengawasan dan juga penindakan terhadap pelanggaran AKB," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengapresiasi langkah Pemerintahan Kecamatan Bandung Wetan. 

"Saya apresiasi Pak Camat Bandung Wetan. Ini akan menjadi percontohan yang bagus. Kami harapkan camat yang lain juga bisa berkolaborasi," kata Kadisbudpar Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cipta Kondisi Jelang Libur Nataru, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung

57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Bandung Zona Merah Covid-19, SOR Arcamanik dan GBLA Dibidik Jadi Tempat Isolasi

57 tahun lalu

Kerumunan Massa Jadi Penyebab Kota Bandung Zona Merah Lagi

57 tahun lalu

Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Wali Kota Oded Instruksikan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal